#MasjidKita
Penguatan peran Masjid dalam dakwah Islam telah menjadi bagian dari program pembangunan nasional. Masjid adalah institusi keagamaan yang didorong perannya lebih maksimal dalam membangun peradaban Islam yang moderat dan inovatif.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun ragam program penguatan fungsi dan peran Masjid, salahsatunya melalui kegiatan Pelatihan Modul MPMB (Masjid Profesional, Moderat dan Berdaya). Hal ini menegaskan bahwa peran Masjid saat ini begitu sentral, baik sebagai pusat aktivitas keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Dalam Rencana Strategi Kemenag, pemberdayaan Masjid menjadi inti yang terus dikembangkan dalam berbagai program.
Pemberdayaan Masjid selain akan mendukung program pembangunan nasional, juga bertujuan agar kualitas keberagamaan terus meningkat. Masjid diharapkan mampu mendorong para pemeluknya tumbuh sebagai pribadi yang santun dan berkarakter moderat. Dan tujuan itu sangat mungkin diraih ketika peran Masjid didorong secara maksimal dalam membangun karakter umat beragama.
DKI Jakarta
Banten
Jawa Barat
Penerima manfaat dari pelatihan ini adalah tiga puluh (30) Takmir Masjid di provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Dan nantikan Pelatihan Modul MPMB di provinsi lainnya.
Alur Proses Seleksi Peserta
7-13 November 2022 (diperpanjang)
Mengisi form Pendaftaran melalui link
14 November 2022
Pengumuman peserta di masing-masing provinsi; DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat.
21-23 November 2022
Pelatihan Modul MPMB untuk Takmir Masjid DKI Jakarta (offline). 2-4 Desember 2022 Pelatihan Modul MPMB untuk Takmir Masjid Banten (offline). 9-11 November 2022 Pelatihan Modul MPMB untuk Takmir Masjid Jawa Barat (offline).
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi mengikuti Pra-Pelatihan MPMB (online).
*Tanggal Agenda ini akan diinfokan selanjutnya oleh Panitia.
Persyaratan Individu untuk dapat Mengikuti Program
Aktif dalam kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Perempuan atau laki-laki berusia 23-40 tahun.
Memiliki minat dalam mengembangkan Masjid yang profesional dan inklusif.
Berkomitmen menjalani pelatihan secara insensif dan melaksanakan tindak lanjut setelah pelatihan.