MENGAPA MUDAH MARAH?
Akhir-Akhir ini masyarakat kita mudah marah, bahkan mengamuk dan tega membunuh teman sendiri. Tentu alasan mereka beraneka ragam.
Secara psikologis, orang marah itu bisa jadi disebabkan beberapa hal, yaitu merasa tersinggung atau dihinakan, kepentingan terancam oleh pihak lain, merasa dizalimi dan dirugikan, iri dan dengki, merasa keamanan dan kenyamanan hidup terancam, sakit jiwa, terprovokasi, terbawa arus perilaku kelompok karena dorongan solidaritas, pesanan dengan imbalan uang, motif berjuang membela Tuhan menurut versi keyakinannya, dan ketika jalan damai dan nalar sehat gagal untuk menemukan solusi persengketaan.
Mungkin saja terdapat motif dan penyebab lain seseorang mudah marah. Dorongan marah dan mengamuk itu mudah terekspresikan manakala seseorang bergabung dalam kelompok yang masif, sementara pemerintah atau pemimpin masyarakat lemah, lengah, dan kehilangan wibawa.
Biasanya seseorang akan berpikir ulang untuk melakukan tindak kekerasan kalau sendirian, tapi akan muncul keberanian kalau bergabung ke dalam kelompok. Itu disebabkan perilaku kelompok cenderung emosional dan menggeser nalar sehat.
Melawan ketidakadilan
Sejarah mencatat berbagai pergolakan sosial biasanya dilakukan mereka yang merasa teraniaya atau dizalimi kelompok lain yang lebih kuat. Perasaan teraniaya itu jika membesar dan mengental akan menjadi sikap perlawanan yang pada urutannya akan menjelma menjadi kekuatan militan yang tidak takut risiko apa pun, termasuk risiko kematian.
Itu terjadi dulu semasa perjuangan perlawanan penjajah Belanda, yang hari ini juga dilakukan para pejuang Palestina melawan hegemoni Israel, atau dulu ditunjukkan warga Vietnam melawan tentara Amerika. Perjuangan manusia mencari keadilan, meraih kemerdekaan, dan perubahan nasib selalu muncul sepanjang sejarah.
Konsep keadilan dan kemerdekaan memang tidak mudah didefinisikan. Namun, mereka yang terzalimi dan terjajah tak perlu penjelasan ilmiah karena langsung merasakan dan mengalami secara nyata dan autentik sehingga melahirkan energi untuk marah dan melakukan perlawanan sesuai dengan kemampuan dan keberanian.
Jadi, jika di berbagai tempat terjadi gejolak dan konflik sosial, sebaiknya kita jangan buru-buru menghakimi, tapi mengkaji secara jernih, mendalam, dan objektif apa sesungguhnya akar permasalahannya sehingga seseorang atau sekelompok masyarakat marah dan mengamuk. Namun, yang lebih penting lagi ialah pemerintah bersama tokoh masyarakat bergandengan tangan mencegah agar tidak terjadi benturan fisik.
Kita semua saudara yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan dan kedamaian rumah kita, Indonesia. Belum cukupkah pelajaran pahit akibat perang saudara yang terjadi di Mesir, Libia, Irak, Yaman, dan Suriah? Sekali konflik fisik terjadi, sungguh tidak mudah untuk mengakhiri dan mendamaikan. Itu akan menyisakan luka dalam yang sewaktu-waktu akan terasa perih dan kambuh kembali.
Konflik keagamaan
Belakangan ini keresahan dan konflik sosial yang muncul justru berakar pada paham keagamaan, terutama yang terjadi di Timur Tengah yang berimbas ke Indonesia, misalnya, antara kelompok penganut mazhab Sunni dan Syiah, yang akar persoalannya lebih pada perebutan akses politik dan ekonomi.
Di Indonesia yang sejak awal masyarakatnya sudah sangat plural dari segi budaya, agama, dan aliran kepercayaan, perbedaan keyakinan agama ini mestinya tidak dijadikan alasan untuk bertikai, mengancam, dan menafikan yang lain. Kalau pun agama terlibat dalam konflik antarkelompok, pasti ada faktor-faktor politik dan ekonomi yang dominan. Situasi akan semakin runyam jika pemerintah melakukan pembiaran atau tidak segera meredam.
Misalnya, kelompok Ahmadiyah, mengapa baru sekarang diributkan? Dunia ini semakin plural. Jika hanya karena perbedaan keyakinan agama lalu menimbulkan konflik sosial, saya kira ke depan masyarakat kita akan dibuat lelah dan marah terus-menerus karena perbedaan dan keragaman pendapat semakin banyak dan membesar.
Hubungan dan benturan antarkelompok yang berbeda frekuensi akan semakin naik. Teknologi internet merobohkan batas-batas komunikasi antarpenduduk Bumi. Terlebih, jika pengaruh asing ikut bermain dalam satu konflik regional, kehidupan beragama ikut terganggu. Ekspresi keberagamaan yang akan menonjol ialah konflik dan ritual, bukannya kekuatan peradaban yang mencerdaskan dan menyejahterakan umat dan bangsa.
Membatasi dan memonopoli suatu paham keagamaan tentu tidak mudah karena menyangkut pengalaman, pikiran, dan keyakinan seseorang. Dalam hidup keberagamaan, terdapat aspek metafisik, pengalaman hidup, mazhab pemikiran, keyakinan, solidaritas kelompok, pengaruh budaya, dan politik yang saling berkelindan.
Mengendalikan dan mengklaim satu keyakinan agama juga sangat sulit mengingat pemahaman agama itu dinamis dan tidak ada instansi yang memiliki hak paten layaknya sebuah produk teknologi. Dalam kasus pemalsuan dan pembajakan produk teknologi, misalnya, pihak yang dirugikan bisa langsung menggugat ke lembaga pengadilan.
Namun, bagaimana kalau ada pihak-pihak yang mempunyai tafsiran keagamaan baru yang dipengaruhi paham mainstream? Siapa yang paling berhak mengontrol dan melarang? Aktivitas fisik bisa saja dikontrol, tapi pikiran, keyakinan, dan ideologi tak akan bisa ditaklukkan secara fisik. Problem dan fenomena itu ke depan akan semakin bermunculan.
Dalam konteks masyarakat Barat yang sekuler, munculnya paham dan perbedaan itu tidak begitu menjadi masalah karena agama diposisikan sebagai urusan pribadi. Negara tak akan mencampuri. Yang penting tidak melanggar undang-undang negara dan tidak mengganggu orang lain.
Pembiaran?
Berita yang muncul akhir-akhir ini ialah masyarakat dengan dalih menjaga kemurnian agama sering melakukan ancaman dan pengusiran terhadap mereka yang dianggap mengikuti ajaran sesat atau berbeda dari paham mainstream. Itu dilakukan secara berkelompok sehingga pemerintah, khususnya aparat kepolisian, merasa kewalahan atau melakukan pembiaran.
Di situ nalar sehat dan spirit persaudaraan telah tergusur oleh kemarahan. Mengusir mereka yang berbeda paham dianggap menodai keyakinan mayoritas, sedangkan memusuhi mereka diyakini sebagai amal saleh untuk membela dan memuliakan Tuhan.
Sekali lagi, kita tidak bisa mengekang pikiran dan keyakinan seseorang. Namun, paham keberagamaan yang menghalalkan darah orang yang tidak berdosa atau merusak hubungan baik dalam keluarga dan masyarakat pasti akan memancing kemarahan dan kebencian masyarakat. Pemerintah wajar turun tangan.
Agama merupakan sumber perdamaian dan peradaban, bukan mesin perang. Namun, selama mereka tidak melakukan provokasi dan menciptakan keresahan sosial, tidak dibenarkan mereka diperlakukan seperti penjahat. Jangan-jangan pemerintah dan jajaran ulama serta kaum intelektual juga ikut-ikutan bingung. []